KAPITAnews.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN)
Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni menanggapi soal tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga
yang akan membawa saksi 'wow" dalam sidang sengketa hasil Pemilu di
Mahkamah Konstitusi (MK).
Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim
hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen
hukum.
"Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi
bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka. Ini
omong kosong saja," kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
"Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada
penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi
pada masa mertua Pak Prabowo memimpin negeri ini," tambahnya.
Namun demikian, Sekjen PSI ini mendorong Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan amanah konstitusional mereka
untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan.
Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai tim hukum 02
kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.
"Persepsi ini yang secara konsisten dari dulu
dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah
saja," ucap Antoni.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan
terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di
Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim
hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya
disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti
sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi
hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan),"
papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
0 komentar:
Posting Komentar