KapitaNews.com, Deli Serdang- Carut marutnya
sistem pendidikan suatu bangsa erat kaitannya dengan hancurnya kualitas sumber
daya manusia bangsa tersebut.
Salah satu kekeliruan
pemerintah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah faktor zonasi yang
menjadi penentu kelulusan calon peserta didik.
Selain itu,
ternyata ada masalah lain yang tidak terungkap selama PPDB berlangsung. Pungutan
liar (pungli) yang selama ini menjadi momok
dalam sistem pemerintahan justru marak terjadi dalam PPDB di Kabupaten Deli
Serdang.
Selama proses
penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran
2019/20, banyak sekolah yang melakukan pungli dengan dalih menjual formulir
kepada pendaftar.
Sejak dimulainya
PPDB tingkat SMP, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang melakukan
investigasi langsung ke sejumlah sekolah di beberapa kecamatan se-Kabupaten
Deli Serdang.
Hasilnya hampir
80% panitia PPDB SMP di Deli Serdang menjual formulir kepada pendaftar. Padahal
jika merujuk aturan yang ada, tidak boleh sekolah melakukan pungutan apapun
selama proses PPDB berlangsung.
"Kita
ada bentuk tim kecil untuk melakukan investigasi langsung ke 8 kecamatan besar di
Deli Serdang. Hasilnya sungguh memprihatinkan. Setiap pendaftar diminta membeli
formulir seharga Rp 5000," kata Ketua HMI Cabang Deli Serdang, Eka Azwin
Lubis, Jumat (26/7/2019).
Lebih jauh
Eka menjelaskan, modus yang digunakan panitia terbilang klasik. Agar tidak
dikenakan delik pungli, ada sekolah yang tidak mematok tarif formulir.
"Mereka
tidak mematok harga formulir, namun responden kita menyebut bahwa mereka
diminta membayar formulir seikhlas hati. Seperti
Pak Ramli di Percut Sei Tua bilang: 'kami gak diminta uang, cuma panitianya
bilang kasih aja seikhlas hati. Nanti tak awak kasih, tak lulus pula anak awak',"
ungkap Eka.
HMI Cabang
Deli Serdang mengaku prihatin atas hal ini sehingga akan menindaklanjuti hasil
temuannya. Menurutnya dunia pendidikan merupakan faktor penting dalam
menentukan arah suatu bangsa.
Selain itu
ada juga sejumlah sekolah yang memasukkan siswa siluman. Tanpa harus menambah
rombongan belajar (rombel), sekolah-sekolah tersebut menyisipkan siswa siluman
ke dalam rombel yang sudah ditetapkan.
"Tentunya
hal ini berdampak pada penggelembungan jumlah siswa dalam setiap rombel."
Maka dari
itu jangan heran jika kualitas sumber daya manusia kita seperti ini. Sebab di
dunia pendidikan tingkat dasar saja sudah disusupi praktik-praktik korupsi.
"Kita mengimbau Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan. Sudah jelas
fakta yang ada beliau tidak mampu mengemban amanah sebagai kepala dinas
pendidikan. Deli Serdang sebagai pintu gerbang Sumatera Utara jangan sampai
memiliki kualitas pendidikan yang memalukan akibat ketidakmampuan stakeholder yang menaunginya,"
pungkas Eka.
0 komentar:
Posting Komentar