Kapitanews.com,
Medan-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan
penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Rivai,
Kecamatan Medan Maimun, Rabu (7/8/2019) siang.
Petugas menggusur sejumlah
pedagang yang kembali mendirikan lapak jualan di depan RS Elisabeth yang
sebelumnya telah dilarang oleh Pemerintah Kota Medan.
Namun dalam penertiban
tersebut, sejumlah PKL melakukan perlawanan bahkan bertindak anarkis hingga Kasat
Pol-PP Medan, M Sofyan, terkena siraman air panas.
Akibatnya, M Sofyan mengalami
luka melepuh di bagian wajah dan lengan. Tak hanya itu, para pedagang yang
didominasi kaum perempuan juga berteriak histeris saat barang dagangannya
diangkut ke truk Satpol PP.
"Kita kembali melakukan
pembongkaran karena masih ada pedagang yang tetap berjualan di depan RS
Elisaberth. Padahal sebelumnya telah kita tertibkan," ungkap M
Sofyan.
Diketahui, pihak RS Elisabeth
sudah sering mengeluhkan keberadaan parkir dan pedagang kaki lima di depan
rumah sakit.
Pihak keluarga pasien selalu
mengeluhkan kondisi itu karena mempersulit mereka masuk ke rumah sakit. Bahkan,
pihak RS Elizabeth juga sudah pernah berdelegasi ke DPRD Medan tahun lalu dan
berharap dilakukan penataan parkir dan pedagang di sana. Pada saat itu pihak
rumah sakit dan DPRD Medan menyepakati dilakukan penataan. (nhy)
0 komentar:
Posting Komentar