Mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Sumut, masa meneriakkan untuk menolak keras Revisi UU KPK Dan RUU KHUP, mahasiswa juga menuntut pengusutan kasus pembakaran lahan dan hutan.
Tiba Di Gedung DPRD Sumut, mahasiswa meneriakkan tuntutan dan berorasi agar masuk kedalam Gedung DPRD Sumut. Namun upaya tersebut terhalang oleh kawat berduri yang Di siapin oleh pihak kepolisiankepolisian sehingga bentrokan antara kepolisian dan mahasiswa pun terjadi.
"Saya Mengutuk Keras tindakan Refresif dari pihak kepolisian yang memukul mahasiswa sampai berlumuran darah, dalam kajian Hak Asasi Manusia ini tidak dibenarkan. Apabila Ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam demontrasi ya polisi jangan main hakim tetapi tangkap saja sudah, Saya rasa polisi sudah tau dalam menanganin hal seperti itu. Ujar Andre Agasi (Nhy)
0 komentar:
Posting Komentar