![]() |
Kayu bekas yang digunakan untuk rehab kantor Desa Medan Estate |
Kapitanews.com, Deli Serdang- Pembangunan Rehab Kantor Kepala Desa Medan Estate Dinilai Sarat Korupsi. Rehab kantor Kepala Desa Medan Estate Kecamatan Percut
Sei Tuan yang menggunakan ADD tidak sesuai dengan yang diharapkan. Di lapangan
ditemukan bahwasanya beberapa bahan yang digunakan untuk membangun kantor Desa
Medan Estate banyak menggunakan bahan setengan pakai atau barang bekas.
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Sumut, Taufiq
Hidayah Tanjung mengatakan “pembangunan rehab kantor Desa Medan Estate sangat
sarat dengan korupsi. Barang yang digunakan untuk merehab dari barang bekas,
contoh kayu-kayu bekas digunakan sebagai mal” ungkapnya.
Pembangunan ini tanpa ada proses lelang. Dengan begitu, makin
menguat dugaan praktik korupsi dilakukan oleh Plt. Kepala Desa Medan Estate.
“dengan anggaran 200 juta lebih kita lihat ini tidak masuk akal. Ditambah
proses penunjukan pekerja tanpa adanya proses lelang dan ditunjuk langsung oleh
Plt. Kepala Desa Medan Estate. Kami minta kepada aparat penegak hukum terkhusus
Kejaksaan untuk memeriksa Saudara Boby selaku Plt. Kepala Desa Medan Estate”
ujar Koordinator Kompak Sumut, Taufiq. (rdw)
0 komentar:
Posting Komentar