Kapitanews.com-Sumatra Utara ||Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA.Y. Hendrawan Gultom, SH.MH telah mengungkap dan mengamankan dua Orang laki-laki yang diduga pelaku TP Pencurian kenderaan 1( Satu) Unit Sepeda Motor merk.Yamaha NMAX Warna Hitam BK.3780 JAK.
Yang terjadi di wilayah hukum polsek kualuh hulu, berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 233/ VII / RES. 1.8 /2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP tgl.27 juli 2020.
Kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp. 15.000.000(Lima belas juta rupiah). Korban oleh kedua pelaku itu bernama Parlagutan Sitompul, (52), Pekerjaan, Wiraswasta, warga Dsn. Kp. Baru Desa Lobu Huala Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura.
Sedangkan Terduga sebagai pelaku Pelaku Randiyansyah Sima, (35) warga Wiraswasta, Jln.SM.Raja Kel. Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.
Dan Andi Nova (33) warga Aek Korsik Kab. Asahan.
AKP Sahrial Sirait, SH.MH selaku Kapolsek Kualuh Hulu membenarkan penangkapan tersebut kemudian menceritkan Kronologis Singkat Peristiwa Kejadian.
"Pada hari senin tanggal pada (27 /7/2020), sekira pukul 15:10 Wib, pelapor menerima telepon dari saksi yang mengatakan bahwa Sepeda motor korban diambil dari dalam rumah oleh sekitar 6 (enam orang laki laki), Dengan Modus Operandi mengaku dari pihak leasing dengan alasan ditarik karena telah menunggak beberapa bulan".
Berdasarkan informasi itu korban melakukan croscek ke Leasing dimana sepeda motor tersebut di leasing dan pihak leasing menyatakan tidak ada pihak leasing yang menarik sepeda motor tersebut sehingga korban melaporkan hal ini ke Polsek Kualuh Hulu.
"Pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2020 sekira pkl.15.00 Wib di Desa Pulo Dogom Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.Kanit Reskrim dan Tim, Tim berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (Dua) orang pelaku secara bersamaan dengan barang bukti dan selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut". Imbuh Kapolsek. (MyL)
Laporan: Muhammad Yunus Lubis
Reporter : Andre
0 komentar:
Posting Komentar