Ket Foto : Ketua DPP Barupas Azrai Ridha
Kapitanews.com -Jakarta- Rencana agenda penundaan Pemilihan Umum dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden yang dikemukakan dan disampaikan oleh beberapa Ketua Umum Partai Politik anggota koalisi Presiden Jokowi dalam beberapa waktu lalu telah menjadi perbincangan hangat dalam dunia politik tanah air , berbagai pernyataan yang menentang wacana tersebut bermunculan dalam media sosial dan media masa terutama dikalangan pengamat politik dan pimpinan Organisasi kemasyarakatan yang sangat serius memperhatikan efek dari penundaan tersebut .Azrai Ridha, SH Ketua Umum Pimpinan Pusat Ormas Barupas Indonesia termasuk mengecam sikap para politisi politisi yang menyampaikan usulan penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa Jabatan Presiden yang seyogyanya dilaksanakan tahun 2024 yang akan datang,
“ mengecam keras penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden yang diwacanakan itu adalah bagian dari pelanggaran terhadap Konstitusi yang telah menetapkan bahwa masa Jabatan Presiden adalah lima tahun dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali “ tegasnya disampakan kepada pers senin 28 februari 2022.
Selanjutnya Azrai Ridha, SH yang juga adalah seorang advokat di ibukota menyampaikan bahwa Penundaan Pemilu dan Pilpres “ merupakan pembusukan demokrasi yang diupayakan oleh budak budak oligarki yang berharap akan dapat melindungi mereka dari beban beban hukum yang dihadapi meraka dan juga menutupi keterpurukan dari ketidak percayaan rakyat kepada partai politik yang telah mengalami krisis kepercayaan pada sampai titik nadir kekecewaan rakyat dan sekarang semakin mengalami kesulitan dalam kesejahteraan mereka , demikian pungkas Azrai Ridha dan juga menambahkan bahwa Barupas Indonesia khawatir dan menduga ada agenda agenda politik yang tersembunyi dari pendukung pendukung oligarki tersebut terutama mengingat mereka tidak laku dalam berbagai survey yang ramai di media sebagai calon presiden yang akan datang dan juga diduga adalah upaya menghadang calon calon yang sudah digadang gadang oleh rakyat dan mendapatkan hasil survey yang baik dan dapat diandalkan ” .
Jhon Elly Tumanggor SH , Sekjen Barupas Indonesia yang turut bersama dalam menyampaikan realise kepada awak media “ juga mengharapkan kepada Pemerintah dan DPR untuk tetap berpegang pada aturan yang konstitusional dengan mengikuti tahapan tahapan yang sudah ditetapkan sehingga Pemilu dan Pilpres dapat berjalan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan karena tidak ada alasan yang urgen secara konstitusional dan rasional yang mendukung usulan penundaan tersebut ” , pada akhirnya Pimpinan Pusat Barupas Indonesia meminta kepada masyarakat untuk mengawasi perilaku tidak sehat dari para politisi politisi busuk dan partai politik yang tidak memikirkan kepentingan rakyat serta lebih hati hati dalam memilih para calon anggota parlemen serta calon presiden yang akan datang , dan jangan terperosok kedalam lubang penderitan kedua kalinya. (red)
0 komentar:
Posting Komentar